Pengertian perawat dan keperawatan
Perawat adalah
seseorang yang telah lulus pendidikan baik didalam maupun diluar negeri sesuai
dengan peraturan perundang- undangan (Permenkes, 2010)
Keperawatan merupakan suatu bentuk layanan kesehatan
professional yang merupakan bagian integral dari layanan kesehatan berbasis
ilmu dan kiat keperawatan, yang berbentuk bio-psiko-sosio-spiritual
komprehensif yang ditujukan bagi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat
baik sehat maupun sakit, yang mencakup keseluruhan proses kehidupan manusia
(Lokakarya keperawatan nasional, 1983)
Perawat adalah seorang yang memiliki kemampuan dan
kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya
yang diperoleh melalui pendidikan keperawatan (UU kesehatan No 23 tahun 1992)
Sumber: Asmadi (2005),Konsep Dasar Keperawatan, EGC, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar